YOGYAKARTA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai wilayah kerja Wilayah Kerja (WK) Blok Tuban oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) akan dipecah jadi dua setelah kontrak berakhir 28 Februari 2018.