FAKTUR ELEKTRONIK

Implementasi Mulai Awal April

Edi Suwiknyo Edi Suwiknyo - Bisnis.com
05 Januari 2018 - 02:00 WIB

JAKARTA — Setelah menunda mekanisme penerbitan faktur elektronik bagi pembeli yang tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada akhir tahun lalu, Ditjen Pajak akan mengimplementasikan aturan penerbitan faktur tersebut pada awal April 2018.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top