PENUNGGAKAN PAJAK

Rekening Bernilai Total Rp83 Miliar Diblokir

Dinda Wulandari Dinda Wulandari - Bisnis.com
10 Januari 2018 - 02:00 WIB

PALEMBANG Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung memblokir 151 rekening milik penunggak pajak dengan nilai total mencapai Rp83 miliar. n

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top