JAKARTA Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia mendorong supaya pemerintah mengubah regulasi pembatasan paket konstruksi senilai Rp100 miliar bagi kontraktor BUMN dari bersifat imbauan menjadi aturan yang tegas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :