Nelayan cantrang mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menerbitkan peraturan yang menjamin aktivitas mereka melaut lagi. Hingga sepekan sejak Presiden Joko Widodo memperbolehkan nelayan cantrang kembali melaut, aktivitas belum berjalan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :