JAKARTA Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait melaksanakan program layanan 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7) di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :