JAKARTA Usulan pembentukan unit khusus keselamatan pada kontraktor badan usaha milik negara dinilai dapat mengonkretkan alokasi keselamatan kerja dalam setiap proyek yang selama ini kerap jadi pelengkap administrasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :