JAKARTA – Ketidakmampuan sebagian unit pengolahan ikan (UPI) memenuhi sistem jaminan mutu Uni Eropa membuat otoritas kesehatan dan keamanan pangan di kawasan itu belum dapat memberikan persetujuan ekspor alias approval number kepada calon eksportir.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :