IMPLEMENTASI PP 14/2018

Kepemilikan Asing Diverifikasi

Azizah Nur Alfi Azizah Nur Alfi - Bisnis.com
23 Mei 2018 - 02:00 WIB

JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan akan mengkaji ulang kepemilikan asing pada perusahaan joint venture dan melakukan verifikasi atas kepemilikan tersebut paling lambat September 2018.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top