JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali perkara pajak kendaraan bermotor alat berat yang diajukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara yang kini telah menjadi Amman Mineral Nusa Tenggara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :