Menarik mengamati dinamika di masyarakat terkait holding BUMN, seperti yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN dengan mendaftarkan uji materiil kepada Mahkamah Agung atas Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PT Inalum.