Tegar Arief
- Bisnis.com
03 September 2018 - 02:00 WIB
Penerbitan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) dengan konsep syariah terkendala oleh sistem akad perbankan. Alhasil, hingga saat ini penerbitan EBA-SP syariah masih belum marak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :