Dari total 636 badan usaha jasa konstruksi asing yang terdaftar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebanyak 440 perusahaan dinyatakan tidak aktif seiring dengan minimnya pengerjaan proyek infrastruktur yang berhasil dimenangi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :