JAKARTA — Kepolisian mengidentifikasi dua buronan tersangka kasus penggelapan dan penipuan dana yang melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. Kedua buronan itu beberapa kali pindah lokasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :