JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki besaran uang yang diterima oleh para tersangka penerima suap pengurusan izin proyek properti di Kabupaten Bekasi, termasuk mendalami peran yang dilakukan oleh para pemberi uang pelicin.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :