PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA

SNP Finance Kena Sanksi Dobel

Reni Lestari Reni Lestari - Bisnis.com
24 Oktober 2018 - 02:00 WIB

JAKARTA−Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha atau PKU yang kedua bagi PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top