SEMARANG — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengevaluasi pola pelayanan maupun operasional kapal-kapal perintis yang telah berlangsung selama 20 tahun. Evaluasi itu diharapkan mendorong operasionalisasi dan penentuan trayek perintis yang efisien.