PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

DKI Hapus Sanksi Administrasi

Feni Freycinetia/Dinda Wulandari Feni Freycinetia/Dinda Wulandari - Bisnis.com
16 November 2018 - 02:00 WIB

JAKARTA — Pemerintah Pro­vinsi DKI Jakarta terus meng­genjot pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hingga akhir 2018. Salah satu caranya adalah dengan menghapus denda atau sanksi administrasi pajak.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top