JAKARTA — Dua kontraktor kontrak kerja sama bakal mengubah skema kontrak bagi hasil bersih ke bagi hasil kotor. Penandatanganan kontrak kedua blok minyak dan gas bumi itu ditargetkan pada Januari 2019.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :