JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagas inspeksi gabungan atau joint inspection dengan Badan Karantina terhadap barang impor untuk memangkas waktu inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :