JAKARTA — Rencana pemerintah menyalurkan dana untuk kelurahan mulai tahun ini harus dilakukan dengan transparan dan memiliki paying hukum yang jelas. Sejauh ini, regulasi yang diatur sebatas penyaluran dana desa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :