JAKARTA – Dengan perubahan status baru sebagai Perusahaan Umum Daerah pada 10 Oktober 2018, Pasar Jaya berupaya meningkatkan level pedagang dan pasar tradisional melalui sejumlah pembenahan. Bagaimana strategi manajemen dalam mengembangkan bisnis dan juga mitranya. Berikut petikan wawancara Bisnis dengan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.