TRANSAKSI PERANTARA PEDAGANG EFEK EBUS

Partisipasi Money Broker Diputus

Emanuel B. Caesario Emanuel B. Caesario - Bisnis.com
08 Maret 2019 - 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Money broker atau pialang pasar uang sudah tidak dapat lagi ikut serta dalam fungsi perantara perdagangan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS) di pasar sekunder setelah OJK menerbitkan peraturan baru yang mengatur secara lebih ketat aktivitas perantara pedagang efek EBUS.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 442.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 862.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.650.000,00
    Pilih


Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top