Revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dinilai sudah harus masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) guna mendorong peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :