Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 24 keluarga korban kecelakaan Lion Air kode penerbangan JT 610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018 menyomasi Lion Air terkait dengan persyaratan tambahan yang harus disetujui oleh keluarga korban.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :