Bisnis, JAKARTA — Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya kejanggalan seputar importasi garam industri aneka pangan dalam perkara dugaan praktik kartel yang tengah disidangkan oleh lembaga itu.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :