Bisnis, JAKARTA — PT Bumi Raya Investindo dan PT Airlangga Sawit Jaya—anak usaha PT Golden Plantation Tbk.—diminta untuk memberikan kepastian soal proposal perdamaian selama masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :