Bisnis, JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengakui adanya kesalahan dalam memasukkan data hasil pemungutan suara Pemilu 2019 melalui pemindaian formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan telah mengoreksinya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :