Wacana munculnya tax amnesty atau pengampunan pajak terus menjadi perdebatan sejalan dengan belum maksimalnya implementasi program itu pada jilid pertama. Apalagi, tax amnesty sering disalahgunakan oleh para ‘penjahat pajak’.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :