Bisnis, JAKARTA— Penyatuan pasar pasar gula domestik dari yang sebelumnya dipisahkan antara gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR) dipandang sebagai langkah efektif untuk memacu industri tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :