RUU KUHP

Masih Ada Ruang untuk Bersikap Kritis

Samdysara Saragih Samdysara Saragih - Bisnis.com
23 September 2019 - 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Kendati Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP disebut-sebut sebagai dekolonialisasi produk hukum Belanda, pembuat undang-undang dinilai malah berupaya menghidupkan pemidanaan era penjajahan.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe



Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top