Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perindustrian memutuskan untuk merealokasi kuota garam dari sektor kimia dan kertas ke manufaktur lain yang kekurangan suplai bahan baku tersebut lantaran usulan penambahan impor yang tidak disetujui.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :