Bisnis, JAKARTA – Hasil invetigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT atas kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 jenis Boeing 737 MAX di perairan Laut Jawa pada 29 Oktober 2018 masih belum memuaskan para keluarga korban.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :