Bisnis, JAKARTA – Para pengusaha di industri maritim menilai kebijakan Menteri Perdagangan tentang impor barang bekas yang ditetapkan pada 14 Oktober 2019 tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan industri pelayaran nasional.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :