Kementeriaan Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menyusun skema daur ulang aset melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) terkait rencana pemindahan ibu kota negara.