PT Hutama Karya (Persero) menyatakan belum akan memungut tarif dari pengguna kendaraan yang melintas di jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), tetapi pengguna jalan tol tetap perlu menempelkan kartu uang elektronik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :