PEMERINTAH TERBITKAN ATURAN PERDAGANGAN ELEKTRONIK

Syarat Dagang-el Diperketat

Yustinus Andri, Gloria F.K. Lawi, & Muhamad Wildan Yustinus Andri, Gloria F.K. Lawi, & Muhamad Wildan - Bisnis.com
05 Desember 2019 - 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Bisnis perdagangan elektronik akan semakin ketat setelah pemerintah menerbitkan PP No.80/2019 yang menerapkan sejumlah kewajiban yang setara antara pelaku usaha dagang online dengan konvensional.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 442.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 862.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.650.000,00
    Pilih


Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top