Thomas Mola
- Bisnis.com
11 Desember 2019 - 02:00 WIB
Mobil penumpang berpelat kuning merebak seiring dengan tren mobilitas perkotaan dan terbitnya regulasi yang membebaskan kendaraan ini dari aturan genap–ganjil. Fenomena ini turut memacu penjualan agen pemegang merek.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :