Tahun Baru 2020 diawali dengan ramainya diskusi di berbagai media tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 142 Tahun 2019 yang mengatur Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Pergub ini diundangkan tepat di akhir tahun yaitu pada 31 Desember 2019.