Maskapai swasta tetap melakukan renegosiasi kontrak dan sewa pesawat dengan sejumlah lessor supaya bisa meringankan struktur biaya, di tengah kekhawatiran upaya hukum yang mungkin ditempuh oleh lessor pesawat asing akibat gagal tagih.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :