M. Richard
- Bisnis.com
21 September 2020 - 02:00 WIB
Fungsi pengawasan perbankan yang menjadi taring dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan besar akan hilang dan kembali ke Bank Indonesia. Kendati menuai kritik karena momentumnya yang dianggap tak tepat, wacana ini tampaknya akan berlanjut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :