Tegar Arief
- Bisnis.com
14 Januari 2021 - 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah pusat memberikan relaksasi kepada pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan refocusing APBD yang menjadi dasar atas pencairan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :