Mayoritas saham emiten-emiten rokok dan produk tembakau terjebak di teritori negatif pada tahun ini. Hal itu tak terlepas dari pemberlakuan kenaikan tarif cukai hasil tembakau per 1 Februari 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :