Bank Indonesia menerbitkan regulasi yang mengizinkan bank memberi loan to value/financing to value 100% untuk pembelian properti. Dengan kata lain, pembeli properti dapat memperoleh kredit pemilikan rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :