Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan biaya sewa sebanyak 867 unit rumah susun yang tersebar di empat rumah susun sewa (Rusunawa) untuk periode Juli—Agustus 2021 guna meringankan beban warga selama PPKM Darurat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :