Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Vonis tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi 11 tahun penjara.