Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo. Di sisi lain, saksi dalam kasus tersebut meninggal dunia saat akan diperiksa oleh penyidik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :