Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak memberi izin kegiatan Reuni 212 di Jakarta. Polisi juga memastikan bakal menindak tegas jika ada massa yang tetap nekat menggelar reuni di Jakarta.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :