Pemerintah Kota Makassar tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) 2022 karena Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan APBD 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :