Terdakwa kasus suap rekayasa perhitungan pajak yang merupakan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yakni Angin Prayitno dan Dadan Ramdani menjalani sidang pemeriksaan. Angin menyebut sudah banyak prestasi yang diraih selama di Kementerian Keuangan dan kasus tersebut sebagai musibah.